Program pemblokiran International Mobile Equipment Identity
atau IMEI untuk ponsel ilegal atau black market oleh pemerintah ternyata
memunculkan masalah baru. Kapasitas mesin pengolah data IMEI milik Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) penuh sehingga tidak bisa menerima
pendaftaran ponsel baru. Akibatnya, produsen dan distributor ponsel pun tidak
bisa memasarkan produk. Mereka mengadu ke Kementerian Perindustrian.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa kapasitas mesin CEIR sudah
mencapai 95 persen dari total kapasitas yang bisa menampung sekitar 1,2 miliar
data IMEI. Di sisi lain, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
(SDPPI) Kominfo, Ismail, mengatakan mesin CEIR sudah aktif kembali menerima
nomor IMEI baru yang di-upload oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Salah satu vendor smartphone yang terkena dampak adalah
Asus Indonesia. Perusahaan mengatakan bahwa smartphone gaming terbaru mereka,
ROG Phone 3 yang dijual resmi di Indonesia sejak September 2020 lalu,
mendapatkan keluhan.
Banyak pengguna ROG Phone 3 yang sudah membeli secara resmi
tidak bisa mendapatkan sinyal sama sekali ketika dimasukan kartu SIM dari
operator seluler lokal, terutama saat di tempatkan pada slot SIM card 2. Asus
pun mendapatkan banyak laporan keluhan dari pengguna ROG Phone 3 gara-gara
masalah tersebut.
Head of PR Asus Indonesia, Muhammad Firman, menjelaskan,
sebenarnya ROG Phone 3 untuk IMEI1 dan IMEI2 sudah didaftarkan ke Kemenperin,
lalu dilanjutkan registrasinya ke database CEIR. Namun, ada kendala di CEIR
sehingga hanya IMEI1 saja yang berhasil diregistrasikan.
Hal itulah yang menyebabkan slot SIM card 2 dari ROG Phone 3 tidak berfungsi sehingga tak mendapatkan sinyal. Mesin CEIR mendeteksi bahwa IMEI untuk slot SIM card 2 dari ROG Phone 3 tidak terdaftar sehingga memblokir layanannya.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET),
Kementerian Perindustrian Dini Hanggandari menjelaskan, dalam Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 108 Tahun 2012, pelaku usaha wajib memasukan data realisasi
TPP impor maupun TPP produksi untuk di-upload ke dalam sistem CEIR. Masalahnya,
Kementerian Perindustrian tidak memiliki data perangkat yang masih aktif
sehingga semua data TPP ponsel yang diproduksi sejak delapan tahun lalu itu
dimasukkan dalam sistem CEIR. Akibatnya, sistem CEIR menjadi penuh dan dikhawatirkan
akan down karena terlalu banyak data.
Ketika Operator CEIR diminta untuk membersihkan data
perangkat yang sudah tidak aktif, Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) mengatakan masalah itu telah terselesaikan. Sistem CEIR sebagai pusat
pengolahan informasi IMEI telah pulih. "Sistem CEIR sudah bisa memasukkan
IMEI baru," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan
Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, melalui pesan singkat kepada Antara.
Ia tidak menjelaskan berapa banyak data yang dibersihkan dari sistem CEIR atau
berapa kapasitasnya yang tersisa saat ini.
Sebagai informasi, satu ponsel dengan dua slot simcard
memiliki dua nomor IMEI. Jika melihat dari data penjualan ponsel baru sebanyak
35 juta per tahun dikali dua SIM Card, maka dalam setahun ada 70 juta IMEI
beredar. Bila setahun ada 250 hari kerja, maka setiap hari kerjanya ada 280.000
IMEI baru yang diproses di sistem CEIR. "Jadi kalau bisa dikosongkan atau disediakan untuk 10 juta IMEI, maka akan
bisa diisi untuk 35 hari kerja, kalau cuma 500 ribu hanya untuk 2 hari kerja
saja," kata Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI)
Ali Soebroto.

No comments:
Post a Comment
Masukan anda telah kami terima, Terimakasih.