Saturday, October 10, 2020

Mesin CEIR penuh, lalu bagaimana vendor ponsel berjualan?

 



Program pemblokiran International Mobile Equipment Identity atau IMEI untuk ponsel ilegal atau black market oleh pemerintah ternyata memunculkan masalah baru. Kapasitas mesin pengolah data IMEI milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) penuh sehingga tidak bisa menerima pendaftaran ponsel baru. Akibatnya, produsen dan distributor ponsel pun tidak bisa memasarkan produk. Mereka mengadu ke Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa kapasitas mesin CEIR sudah mencapai 95 persen dari total kapasitas yang bisa menampung sekitar 1,2 miliar data IMEI. Di sisi lain, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, mengatakan mesin CEIR sudah aktif kembali menerima nomor IMEI baru yang di-upload oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Salah satu vendor smartphone yang terkena dampak adalah Asus Indonesia. Perusahaan mengatakan bahwa smartphone gaming terbaru mereka, ROG Phone 3 yang dijual resmi di Indonesia sejak September 2020 lalu, mendapatkan keluhan.

Banyak pengguna ROG Phone 3 yang sudah membeli secara resmi tidak bisa mendapatkan sinyal sama sekali ketika dimasukan kartu SIM dari operator seluler lokal, terutama saat di tempatkan pada slot SIM card 2. Asus pun mendapatkan banyak laporan keluhan dari pengguna ROG Phone 3 gara-gara masalah tersebut.

Head of PR Asus Indonesia, Muhammad Firman, menjelaskan, sebenarnya ROG Phone 3 untuk IMEI1 dan IMEI2 sudah didaftarkan ke Kemenperin, lalu dilanjutkan registrasinya ke database CEIR. Namun, ada kendala di CEIR sehingga hanya IMEI1 saja yang berhasil diregistrasikan.

Hal itulah yang menyebabkan slot SIM card 2 dari ROG Phone 3 tidak berfungsi sehingga tak mendapatkan sinyal. Mesin CEIR mendeteksi bahwa IMEI untuk slot SIM card 2 dari ROG Phone 3 tidak terdaftar sehingga memblokir layanannya.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET), Kementerian Perindustrian Dini Hanggandari menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 108 Tahun 2012, pelaku usaha wajib memasukan data realisasi TPP impor maupun TPP produksi untuk di-upload ke dalam sistem CEIR. Masalahnya, Kementerian Perindustrian tidak memiliki data perangkat yang masih aktif sehingga semua data TPP ponsel yang diproduksi sejak delapan tahun lalu itu dimasukkan dalam sistem CEIR. Akibatnya, sistem CEIR menjadi penuh dan dikhawatirkan akan down karena terlalu banyak data.

Ketika Operator CEIR diminta untuk membersihkan data perangkat yang sudah tidak aktif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan masalah itu telah terselesaikan. Sistem CEIR sebagai pusat pengolahan informasi IMEI telah pulih. "Sistem CEIR sudah bisa memasukkan IMEI baru," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, melalui pesan singkat kepada Antara. Ia tidak menjelaskan berapa banyak data yang dibersihkan dari sistem CEIR atau berapa kapasitasnya yang tersisa saat ini.

Sebagai informasi, satu ponsel dengan dua slot simcard memiliki dua nomor IMEI. Jika melihat dari data penjualan ponsel baru sebanyak 35 juta per tahun dikali dua SIM Card, maka dalam setahun ada 70 juta IMEI beredar. Bila setahun ada 250 hari kerja, maka setiap hari kerjanya ada 280.000 IMEI baru yang diproses di sistem CEIR. "Jadi kalau bisa dikosongkan  atau disediakan untuk 10 juta IMEI, maka akan bisa diisi untuk 35 hari kerja, kalau cuma 500 ribu hanya untuk 2 hari kerja saja," kata Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto.

 

No comments:

Post a Comment

Masukan anda telah kami terima, Terimakasih.